Baru 22 Ribu Akuntan di Indonesia yang Bersertifikat
Akuntan Indonesia terancam kalah bersaing dengan akuntan asal luar negeri di era globalisasi.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akuntan Indonesia terancam kalah bersaing dengan akuntan asal luar negeri di era globalisasi.
Sebab kesadaran akuntan untuk memiliki sertifikat profesi atau sertifikat carter akuntan (CA) masih minim.
Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jabar, Edi Jaenudin mengatakan, sebanyak 35 ribu akuntan lulus dari perguruan tinggi setiap tahunnya.
Namun pada kenyataannya akuntan yang bersertifikat hanya mencapai 22 ribu orang.
"Yang teregister di negara atau terdaftar di Kementerian Keuangan itu mencapai 55 ribu akuntan. Sedangkan yang memiliki sertifikat CA baru 22 ribu akuntan," kata Edi kepada wartawan di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (8/12/2016).
Bukan tanpa alasan, akuntan dari Indonesia belum memiliki kesadaran memiliki sertifikat CA. Para akuntan itu kata Edi merasa langsung diterima di dunia kerja sehingga sertifikat CA dianggap tak penting.
"Padahal dengan sertifikat CA tu diakui sebagai profesional dan utama. Di level ASEAN, jumlah akuntan yang bersertifikasi kalah dari Thailand, Singapura, dan Malaysia. Di Thailand saja jumlahnya sudah di atas 60 ribu," kata Edi.
Menurut Edi, memiliki sertifikat CA sangat penting bagi seorang akuntan. Sebab sertifikat yang dikeluarkan IAI itu lebih diakui di level dunia sehingga lebih mudah untuk bekerja di perusahaan asing atau di luar negeri.
"Untuk pengakuan pemerintah sudah tidak diakui lagi di internasional termasuk MEA. Karena dunia tidak mau ada intervensi pemerintah. Makanya hanya organisasi profesi yang mengeluarkan sertifikat CA itu," kata Edi. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.