Kekasih Minta Sesuatu, Ini yang Dilakukan Ibnu Hingga Menyebabkan Rozy Tewas
Dia adalah Jhenny Jessicha. Wanita 23 tahun ini diringkus di kediaman Ibnu sekira pukul 22.00. Dia pun langsung digiring ke Mapolresta Jambi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah berhasil meringkus M Ibnu (23) penjambret yang menewaskan korbannya Rozy Guzminar (30) seorang mahasiswi Universitas Jambi (Unja) asal Kerinci, kekasih pelaku berhasil diringkus, Selasa (6/12/2016) malam.
Dia adalah Jhenny Jessicha. Wanita 23 tahun ini diringkus di kediaman Ibnu sekira pukul 22.00. Dia pun langsung digiring ke Mapolresta Jambi.
Dihadapan wartawan, seorang mahasiswi aktif di salah satu Akbid di Kota Bukittinggi ini hanya bisa meneteskan air mata atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia mengaku, nekat melakukan perbuatan itu lantaran butuh uang untuk pulang ke Bukittinggi.
"Malam itu aku bilang sama Ibnu mau pulang ke Bukittinggi dan minta uang sama dia. Dia bilang dak punya uang. Aku sempat marah sama dia," ujarnya.
"Ibnu bilang 'kau mau liat aku gilo?'. Nah disitulah dia menjambret," ujarnya lagi dengan air mata.
Ia juga mengaku telah menjual HP dari hasil penjambretan yang dilakukan Ibnu.
"Ibnu nyuruh aku jual HP ke konter. Uangnya kukasih lagi ke dia,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku saat hendak pulang ke Bukittinggi.
"Namun berhasil kita amankan," ujar Mantan Kabag Ops Polres Kerinci ini.
Katanya, pelaku masih diperiksa lebih lanjut terkait perannya dalam aksi tersebut.
"Pelaku terancam pasal 365 dan pasal 480 KUHP maksimal 4 tahun penjara. Sebab pengakuannya, kekasih korbanlah yang menjual HP hasil dari penjambretan itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka M Ibnu berhasil diringkus di kawasan Talang Bakung, Senin (5/12) malam. Dia juga dihadiahi dua peluru di kakinya karena melakukan perlawanan saat diamankan. (Rian Aidilfi Afriandi)