Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Netizen Desak Pidana dan Pemecatan Guru Pembuat Soal Ujian 'Ahok dan Partai Kafir'

Guru yang membuat soal dengan mencantumkan nama Ahok sebagai sosok yang melecehkan Al Quran lalu soal tentang Partai Kafir tak mendapat sanksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Netizen Desak Pidana dan Pemecatan Guru Pembuat Soal Ujian 'Ahok dan Partai Kafir'
INSTAGRAM/RUMAHLEMBANG
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI nonaktif sedang mengusap keringat. Foto ini menjadi viral setelah diposting di akun Instagram Rumah Lembang. 

Berikut kutipan soal tersebut:

48. Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Alquran saat ini?"

Di bawah pertanyaan itu tersedia pilihan jawaban, A. Paijo B. Ahik C. Ken Ahok D. Basuki Candra (Ahok).

Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50.

Soal tersebut berbunyi, partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir.

Pernyataan guru pembuat soal

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menyesalkan terbitnya soal ujian akhir semester menyinggung calon gubernur DKI Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertanyaan yang dimaksud tercantum dalam soal ujian akhir semester untuk mata pelajaran Tarikh di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras.

"Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat," kata Sukamto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/12/2016).

Sukamto menegaskan jika kejadian serupa terulang, guru berstatus tetap yayasan tersebut harus siap dikeluarkan.

Menurut Sukamto, soal nomor 48 tersebut tidak sesuai dengan materi kurikulum mata pelajaran Tarikh yang seharusnya membahas tentang sejarah Islam. Materi di soal tersebut tak masuk ranah pendidikan.

"Saya juga tidak mengerti motivasi guru membuat soal itu. Apa karena terbawa emosi saya juga tidak tahu," Sukamto menambahkan.

Sukamto mengatakan, setiap akhir semester gasal masing-masing sekolah melalui guru mata pelajaran memang diberi kewenangan menyusun soal ujian untuk siswa mereka.

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga ikut menentukan soal pada saat penilaian akhir untuk kenaikan kelas.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas