Kapolda Babel Copot Kasat Reskrim Penarik Pungli Rp 20 Juta dari Empat Penjudi
AKP EYP tak lagi menyandang Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan setelah ketahuan menarik pungli dari empat penjudi sebesar Rp 20 juta.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP EYP langsung dicopot dari jabatannya setelah digaruk dalam operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pimpinan Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Mustofa.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'I'm mengatakan pencopotan AKP EYP atas perintah langsung Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono.
"Pak Kapolda sudah komitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pungli bagi anggota di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan sanksinya tegas," ungkap Abdul, Selasa (13/12/2016).
"AKP EYP langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan," Abdul menambahkan.
AKP EYP bersama anggotanya Ipda Pr, Bripka BS dan Brigadir Al kedapatan menarik pungutan liar dari empat tersangka kasus perjudian.
Keempatnya dipimpin AKP EYP meminta uang Rp 20 juta kepada empat penjudi warga Suka Damai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
Saat ditangkap anggota Sat Reskrim Polda Bangka Selatan dari tangan empat orang pelaku perjudian ini diamankan uang Rp 1.183.000 dan dua set kartu QQ.
Dalam kasus keempat tersangka ini oleh AKP EYP tidak diteruskan setelah mereka menyetorkan uang Rp 20 juta. Kasus AKP EYP ditangani Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.