Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan Kutip Uang Rp 20 Juta dari Empat Penjudi

AKP EYP, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, terjaring operasi tagkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan Kutip Uang Rp 20 Juta dari Empat Penjudi
postonline.co.uk
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - AKP EYP, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, terjaring operasi tagkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kepulauan Bangka Belitung.

Tim pimpinan Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Mustofa itu menangkap EYP bersama anggota Ipda Pr, Bripka BS dan Brigadir Al, menarik pungutan liar dalam kasus tersangka perjudian.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, kepada wartawan pada Selasa (13/12/2016).

Keempat anggota polisi ini meminta uang Rp 20 juta kepada empat warga Suka Damai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, yang tertangkap sedang berjudi jenis QQ.

Anggota Sat Reskrim Polda Bangka Selatan mengamankan uang Rp 1.183.000 dan dua set kartu QQ dari empat penjudi.

Kasus keempat orang ini oleh AKP EYP tidak diteruskan setelah para tersangka menyetor uang Rp 20 juta kepadanya.

BERITA REKOMENDASI

"Keempatnya sedang dalam proses pemeriksaan Bid Propam Polda Kep Bangka Belitung," kata Abdul.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas