Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syahran Simpan Sabu di Selokan Kamar Mandi

Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Syahran Simpan Sabu di Selokan Kamar Mandi
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jam.bi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya transaksi narkoba di Jalan Haji Kamil Wijaya, Kecamatan Jambi selatan.

Dri informasi tersebut pihak kepolisian lantas mengamankan tersangka setelah mengintai pergerakannya. Selanjutnya polisi menggeledah rumah tersangka di Pulau Pandan.

"Barang bukti awalnya dicari di kamar tidak ditemukan. Ternyata adanya di dalam selokan kamar mandi," kata Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani, Senin (12/12/2016).

Petugas mendapati barang bukti satu paket sabu serta bong dari rumah pelaku. Tersangka Syahran kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Jambi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas