Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syahran Simpan Sabu di Selokan Kamar Mandi

Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Syahran Simpan Sabu di Selokan Kamar Mandi
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jam.bi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya transaksi narkoba di Jalan Haji Kamil Wijaya, Kecamatan Jambi selatan.

Dri informasi tersebut pihak kepolisian lantas mengamankan tersangka setelah mengintai pergerakannya. Selanjutnya polisi menggeledah rumah tersangka di Pulau Pandan.

"Barang bukti awalnya dicari di kamar tidak ditemukan. Ternyata adanya di dalam selokan kamar mandi," kata Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani, Senin (12/12/2016).

Petugas mendapati barang bukti satu paket sabu serta bong dari rumah pelaku. Tersangka Syahran kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Jambi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas