Syahran Simpan Sabu di Selokan Kamar Mandi
Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jam.bi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Syahran (33), warga Pulau Pandan, Kabupaten Sarolangun, dibekuk jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya transaksi narkoba di Jalan Haji Kamil Wijaya, Kecamatan Jambi selatan.
Dri informasi tersebut pihak kepolisian lantas mengamankan tersangka setelah mengintai pergerakannya. Selanjutnya polisi menggeledah rumah tersangka di Pulau Pandan.
"Barang bukti awalnya dicari di kamar tidak ditemukan. Ternyata adanya di dalam selokan kamar mandi," kata Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani, Senin (12/12/2016).
Petugas mendapati barang bukti satu paket sabu serta bong dari rumah pelaku. Tersangka Syahran kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.