Gelap Mata Pacar Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Moko Cekik Lalu Perkosa Shinta
Mayat Shinta ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di lokasi perkebunan karet di Desa Betung II Lubuk Keliat Kabupaten OI
Editor: Hendra Gunawan
![Gelap Mata Pacar Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Moko Cekik Lalu Perkosa Shinta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/moko-wicaksono-alias-rizky-pelaku-pembunuhan_20161213_165415.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA -- Terungkap sudah identitas pelaku tunggal pembunuhan seorang gadis bernama Dhia Shinta (19), warga Dusun II Desa Tanjung Baru Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Mayat Shinta ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di lokasi perkebunan karet di Desa Betung II Lubuk Keliat Kabupaten OI, akhir November lalu.
Pelaku pembunuhan tak lain merupakan teman korban yang baru ia kenal sejak satu bulan terakhir.
Sedangkan, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatarbelakangi rasa sakit hati ditolak berhubungan intim dan cemburu.
Pelaku yakni Moko Wijaksono alias Rizky (24), warga Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Ia dicokok Sat Reskrim Polres OI bersama tim Opsnal, Minggu malam (11/12) pukul 21.00, di sebuah kafe yang berada di Desa Payakabung Inderalaya Utara.
Tidak mudah bagi petugas untuk menangkap pelaku pembunuhan sadis ini.
Pasalnya, saat akan ditangkap, pria berambut mohak ini berusaha berontak dan lari dari sergapan tim gabungan Reskrim dan Opsnal Polres OI.
Barulah, setidaknya dua butir timah panas masing-masing bersarang di betis kiri dan kanan mengakibatkan pelaku pembunuhan ini roboh dan menyerah.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIk menerangkan, terungkapnya identitas pelaku pembunuhan berdasarkan hasil upaya penyelidikkan yang dilakukan pihaknya sejak beberapa minggu melalui media sosial (sosmed) dan keterangan saksi yang melihat korban terkahir kali pergi bersama pelaku.
"Tersangka telah kita amankan bersama barang bukti berupa hand phone korban, sepeda motor jenis Honda Beat beserta surat-menyurat, termasuk sebuah dompet milik korban," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (13/12).
Atas perbuatannya, diterangkan Kasat, tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan, pemerkosaan dan perampokkan dengan ancaman seumur hidup.
Sementara, dihadapan penyidik, tersangka Moko Wijaksono alias Rizky yang kesehariannya pengangguran ini, mengakui semua perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik bagian leher sampai korban merasa lemas.
Saat korban lemas, pelaku memperkosa korban lalu menghabisi nyawanya dengan cara memukul kepala dan wajah korban secara berulang-ulang hingga korban tewas di-TKP.
Ia mengaku sakit hati ditolak berhubungan intim dan cemburu terhadap korban yang telah memiliki kekasih yang lain.
"Saya sakit hati pak ditolak berhubungan intim dan saya sakit hati, dia (korban) memiliki kekasih yang lain,"
"Saya menghabisi korban dengan cara dicekik, diperkosa dan dipukul menggunakan helm," aku tersangka yang terlihat dalam kondisi lemas dihadapan penyidik.
Usai membunuh korban yang baru ia kenal, tersangka pergi membawa sepeda motor milik korban beserta hand phone dan dompet.
"Selama buron, saya pergi dan bekerja di Kafe yang berada di kawasan Payakabung," akunya. (Beri Supriyadi)