Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Longsor Sumedang Belum Menerima Jatah Hidup

Warga korban longsor Sumedang yang tinggal di hunian sementara Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, belum menerima jatah hidup.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Korban Longsor Sumedang Belum Menerima Jatah Hidup
Istimewa
Ratusan anak korban tanah longsor di Sumedang antusias mendengarkan dongeng yang dibawakan relawan GarudaFood Sehati di GOR Tadjimalela dan Markas Kodim 0610 Sumedang, Rabu dan Kamis (28-29/9/2016). Kegiatan tersebut juga diisi relawan Komunitas Kampung Dongeng dan relawan lokal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Warga korban longsor Sumedang yang tinggal di hunian sementara Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, belum menerima jatah hidup.

Warga korban longsor yang terdri dari 105 kepala keluarga ini mendapat jatah hidup selama tiga bulan yang besarnya Rp 10 ribu per hari, namun belum juga menerimanya.

"Sampai saat ini dana jaminan hidup itu belum turun dari pusatnya dan kami terus melakukan koordinasi supaya pencairan jaminan hidup segera bisa dilakukan,” kata Jiji Atmaja, Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsosnaker Sumedan, Selasa (13/12/2016).

Jaminan hidup akan diberikan kepada korban longsor selama tiga bulan. Setelah bantuan akan dihentikan kendati mereka masih tinggal di hunian sementara lebih dari itu.

“Aturannya jaminan hidup itu untuk tiga bulan jadi kalau warga korban longsor masih tetap tinggal di huntara, tak mendapat lagi jaminan hidup,” ia menjelaskan.

Selain pencairan jaminan hidup, Pemkab Sumedang masih menunggu kepastian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menghibahkan perumahan untuk warga terdampak Waduk Jatigede di Desa Sakurjaya.

Berita Rekomendasi

"Pemkab sudag mengajukan permohonan dan saat ini sedang diproses," Sekretaris Daerah Pemkab Sumedan, Zaenal Alimin, menimpali.

Pemkab Sumedang berharap perumahan eks Jatigede dihibahkan karena korban bencana longsor sudah kerasan tinggal di sana.

“Kami berharap proses hibah cepat dilakukan karena korban longsor juga sudah kerasan tinggal di sana,” ia menambahkan.

Ia mengatakan pemerintah tidak ingin mengganggu kenyamanan mereka ketika sudah kerasan tinggal di Desa Sakurjaya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas