Agus Domba, Dukun Pengganda Uang Asal Garut Tertangkap
Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang setipe dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.
Editor: Y Gustaman
![Agus Domba, Dukun Pengganda Uang Asal Garut Tertangkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-jabar_20161215_193057.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang setipe dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.
Pelakunya beroperasi di Kabupaten Garut. Dukun berinisial AS alias Agus Domba (41) menipu para korbannya dengan mengaku dapat menggandakan uang hingga puluhan kali lipat.
Agus Domba dicidiuk di kediamannya Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Kamis (8/12/2016).
Selain Agus Domba, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pun turut mengamankan YP (58) yang selama ini membantu Agus Domba mencari korban.
"Tersangka meyakinkan korban bisa menggandakan uang dengan cara ritual khusus, di jampi-jampi. Korban diharuskan memberi mahar dengan nominal yang bervariasi," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Dalam aksinya, Agus Domba menerima mahar dari para korbannya. Uang mahar dari korban, kemudian dibawa ke salah satu ruangan di kediamannya.
"Setelah itu, dia menyimpan uang mahar di dalam baskom. Uang di baskom terlihat menumpuk. Ternyata di bawah uang asli milik korban disimpan bantal, jadi kesannya uang menumpuk," kata Bambang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tercatat mencapai 21 orang. Para korban berasal dari berbagai elemen masyarakat dari mulai masyarakat biasa hingga pengusaha.
"Korbannya ada dari Jawa hingga Sumatera," ia menambahkan.
Polisi menyita 21 koper merah, ember, mobil, motor, perangkat kegiatan ritual dan uang tunai Rp 7,2 juta. Agus Domba beserta YP sudah mendekam di sel tahanan Polda Jabar guna penyelidikan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.