Agus Domba Gunakan Uang Hasil Perdukunan untuk Beli Sejumlah Aset, Termasuk Domba Aduan
Agus Domba (41) dua tahun menjadi dukun pengganda uang. Selama itu ia meraup total uang korbannya mencapai Rp 7 miliar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Agus Domba (41) dua tahun menjadi dukun pengganda uang. Selama itu ia meraup total uang korbannya mencapai Rp 7 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Diki Budiman, menuturkan uang itu diduga sudah dibelanjakan oleh Agus Domba dan dibagi kepada pembantunya YP (58).
Saat penangkapan, polisi hanya menyita uang tunai sebesar Rp 7,2 juta.
"Uangnya sudah dibelikan sejumlah aset oleh Agus Domba," kata Diki kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Baca: Dukun Pengganda Uang Agus Domba Raup Uang Rp 7 Miliar Milik Para Korban
Baca: Agus Domba, Dukun Pengganda Uang Asal Garut Tertangkap
Aset hasil uang menipu di antaranya untuk membeli dua unit mobil, dua unit motor, tanah, hingga rumah.
"Mungkin ada puluhan petak tanah ini masih kami susuri termasuk rumah yang dibeli pelaku," kata dia.
Tidak hanya itu, lanjut Diki, pelaku juga diduga membelikan sejumlah domba adu. Sebab, ujarnya, Agus Domba memang hobi terhadap domba adu.
"Kenapa dia disebut Agus Domba juga mungkin ada hubungannya dengan domba adu itu. Dombanya ada banyak, sampai puluhan lah," kata Diki.
Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang Agus Domba yang mengaku dapat menggandakan uang hingga puluhan kali lipat.
Polisi menangkap Agus Domba di rumahnya di Kampung Mangunreja, RT 02/05 Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (8/12/2016).