Kasus Pengeroyokan Siswa Muhammadiyah, Polres Bantul Tetapkan Delapan Tersangka
Jajaran Reskrim Polres Bantul, kini telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka itu semuanya masih di bawah umur
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus klitih di Jalan Siluk-Panggang, Pedukuhan Lanteng, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul, Senin (12/12) lalu, yang menewaskan salah satu dari enam korban menjadi perhatian Mabes Polri.
Selain kontroversial, tanpa diketahui dengan pasti motif dibalik pembacokan, kasus klitih tersebut dilakukan kalangan di bawah umur, yang kebanyakan masih tergolong pelajar.
Klitih adalah salah satu bentuk anrkisme remaja yang sekarang sedang marak di Yogyakarta. Klitih identik dengan segerombolan para remaja yang ingin melukai atau melumpuhkan lawannya dengan kekerasan.
Saat ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan dirinya telah dihubungi langsung oleh Mabes Polri. Tak lain untuk membahas kasus klitih di Bantul yang menghebohkan berbagai kalangan.
"Tadi saya ditelepon Pak Awi Setiyono, Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri. Beliau menanyakan terkait perkembangan kasus tersebut," jelasnya, Rabu (14/12).
Selain Mabes Polri, Anggaito juga mendapatkan instruksi khusus dari Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri. Pesan itu tak lain agar Kasat Reskrim Polres Bantul dalam menangani kasus tersebut bisa secara profesional, tanpa adanya tendensi atau desakan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
"Apalagi sekarang Muhammadiyah juga turut mengawal kasus ini," ungkapnya.
Jajaran Reskrim Polres Bantul, kini telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka itu semuanya masih di bawah umur, sementara para pelaku diketahui bersekolah di sejumlah sekolah swasta di DIY.
"Untuk kedelapan tersangka semuanya kami tahan di LP Pajangan," ujar Anggaito.
Jumlah tersangka menurut Anggaito masih memungkinkan bertambah, karena Rabu (14/12) pagi hingga siang pihaknya telah menciduk dua orang baru, kini status mereka baru sebatas saksi. Tapi tak menutup kemungkinan mereka juga bisa ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Untuk kedua saksi sekarang masih kami mintai keterangan," lugasnya.
Dendam Antarsekolah
Menurut Anggaito, kasus klitih yang terjadi kemarin diduga karena motif dendam antarsiswa sekolah. Dendam itu biasanya diceritakan turun temurun, sehingga siswa sekarang masih memiliki dendam terselubung dengan siswa sekolah lain.
"Karena salah satu pelaku itu mengaku sengaja melakukan penghadangan, setelah dia mengetahui salah satu korban di media sosial mau berlibur ke Gunungkidul," bebernya.
Mengetahui gerombolan korban yang merupakan siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta hendak plesir, para pelaku langsung niat menghadang. Sehingga saat kedua rombongan bertemu di Jalan Siluk-Panggang, pelaku langsung membabi buta membacok para korban.
"Saat kami mintai keterangan, para pelaku mengaku tidak tahu nusuk korban yang mana, karena mereka asal nusuk," ulasnya.
Dari keenam korban, satu korban Selasa (13/12) pukul 19.30 dinyatakan meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta. Korban itu bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16), karena mengalami luka tusuk di bagian perut sampai mengenai bagian ginjal.
"Sampai saat ini data yang kami terima baru satu korban meninggal, sementara kabar adanya tambahan korban itu tidak benar," pungkasnya.