Setelah Enam Bulan Disandera, Elona Berencana Jemput Suaminya Robin
Dua anak buah kapal tunda TB Charles bernama Muhamad Nasir dan Muhamad Robin Piter dibebaskan setelah disandera selama hampir enam bulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua anak buah kapal tunda TB Charles bernama Muhamad Nasir dan Muhamad Robin Piter dibebaskan setelah disandera selama hampir enam bulan oleh milisi bersenjata Alhabsyi di Filipina Selatan.
Keluarga korban mengaku bahagia dan berharap bisa segera bertemu dan berkumpul kembali.
Kabar tentang pembebasan Nasir dan Robin itu disampaikan kepada keluarga mereka melalui perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.
Saat ini keduanya sudah berada di Kedutaan Besar RI di Manila. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Kedua ABK disandera sejak 20 juni 2016 lalu. Mereka disandera selama hampir enam bulan lamanya, proses pembebasan berjalan bertahap dari total tujuh sandera.
Elona Ramadani, istri Robin, merasa bahagia karena selama enam bulan dirinya dalam ketidakpastian menanti kabar kebebasan suaminya.
Kebebasan itu yang terakhir setelah lima ABK rekannya dibebaskan lebih dulu.
"Perasaan kali ini banyak-banyak bersyukur karena suami saya bisa bebas. Insya Allah bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga," kata Elona, Rabu (14/12/2016).
Elona sebetulnya ingin menjemput suaminya di Jakarta. Namun, ia menunggu keputusan perusahaan tempat suaminya bekerja apakah akan memberangkatkan dia ke Jakarta atau tidak.
"Yang lain belum kepikiran, yang penting mau secepatnya bisa ketemu dulu," kata dia.
Robin dan Nasir serta lima ABK lainnya disandera dari TB Charles pada 20 Juni 2016 ketika kapal mereka melintas di perairan Filipina Selatan.
Ketujuh ABK ini dipisahkan oleh dua kelompok penyandera dan mereka meminta uang tebusan yang berbeda.
Kelompok Alhabsyi menyandera empat ABK yang sudah berkeluarga, dua di antaranya yang baru saja dibebaskan.
Adapun kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf menyandera tiga ABK yang masih lajang. Sandera itu dibebaskan pada 2 Oktober 2016.
Dengan bebasnya Robin dan Nasir, maka semua ABK TB Charles telah dibebaskan oleh penyandera. (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Gusti Nara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.