Netizen 'Semprot' Ridwan Kamil Gara-gara Burung Hantu Ada di Foto
Postingan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung dua hari lalu di Instagram menukai kritik.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Postingan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung dua hari lalu di Instagram menukai kritik.
Kritik tersebut muncul bertalian dengan seekor burung hantu yang mejeng ketika pria yang akrab disapa Emil memegang alat pengeras suara di Pet Park Bandung siang.
Postingan ini membuat sejumlah komunitas urban wildlife di Kota Bandung berkumpul di kantor Walhi Jabar, Jalan Cikutra Baru X nomor 5, Kota Bandung, Senin (19/12/2016).
Mereka mendiskusikan soal postingan Emil yang dinilai tidak wajar. Paguyuban Pet Park pun diundang untuk dimintai klarifikasi soal hal tersebut.
Rinda Sirait, Koordinator Protection of Forest dan Fauna Refresentatif Jabar, menyayangkan postingan Emil karena satwa malam ini seolah dipaksa berkegiatan di siang bolong.
.
"Terkait dengan postingan akun Wali Kota Bandung yang mempertontonkan satwa memang bukan dilindungi, tapi perlu perhatian," ungkap Rinda.
"Satwa tersebut dipertonkan siang hari, padahal dia hidupnya malam. Ini perhatian kami karena bagian dari animal abuse," kata Rinda usai diskusi.
Rinda mendesak Emil mengkoreksi postingan itu lantaran akan menjadi perseden buruk terhadap upaya konservasi satwa liar.
Postingan tersebut tak sesuai dengan wacana urban wildlife protection yang digadang-gadangkan pemerintah selama ini. "Kami memohon untuk segera dihapus," pinta Rinda.
Komunitas urban wildlife Kota Bandung tak menentang keberadaan Paguyuban Pet Park, satu taman tematik yang ada di Kota Bandung.
Hingga berita ini ditulis postingan Emil bersama burung hantu belum dihapus. Postingannya mendapat 1338 komentar dan disukai 92.815 netizen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.