Polisi Gerebek Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Kuansing, Sembilan Orang Diamankan
Satuan Reskrim Polres Kuantan Sengingi, Riau menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Jernih
Editor: Sugiyarto
![Polisi Gerebek Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Kuansing, Sembilan Orang Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pekerja-tambang-emas-ilegal_20161219_221637.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satuan Reskrim Polres Kuantan Sengingi, Riau menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Jernih Desa Toar Kecamatan Gunung Toar, Senin (19/12/2016).
Sembilan orang diamankan berikut dengan barang bukti berbagai peralatan tambang.
Pengungkapan yang dipimpin Kanit II Reskrim Polres Kuansing, Ipda Iman Falucky berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang mengungkapkan delapan orang ditangkap di lokasi pertama dan dua orang ditangkap di lokasi kedua.
Beberapa peralatan yang disita dari dua lokasi yakni, dua unit unit mesin dompeng, dua unit itu keong, dua batang paralon, delapan lembar karpet, satu batang spiral.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dasuki Herlambang.
Terkait aktifitas penambangan ilegal tersebut, Dasuki Herlambang mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif untuk mengantisipasi aktifitas tersebut.
Menurutnya penambangan tanpa izin itu hanya akan menjadikan lingkungan semakin rusak.
"Sama-sama kita menjaga lingkungan dari aktifitas yang merusak. Semakin lingkungan dibuka untuk tambang ilegal tersebut maka lingkungan akan semakin hancur," ujar Dasuki Herlambang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.