Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Batalkan Rencana Parkir Berbayar di UIN Alauddin

Kebijakan parkir berbayar di area Univeristas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya batal diterapkan.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Rektor Batalkan Rencana Parkir Berbayar di UIN Alauddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan roda empat terparkir di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta, Senin (28/11/2016). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta akan membenahi pengelolaan parkir di kawasan Monas dengan menerapkan pembayaran parkir dengan sistem elektronik (e-payment) pada 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan parkir berbayar di area Univeristas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya batal diterapkan.

Demikian disampaikan langsung Rektor UIN Alauddin, Prof Musafir Pababbri, di depan ratusan mahasiswa yang sebelumnya berunjuk rasa di rektorat.

"Kami tak akan berlakukan parkir berbayar tapi setelah ini mahasiswa harus menjaga semua kendaraan di kampus agar tak ada lagi yang kecurian," kata Musafir disambut sorakan ratusan mahasiswa.

Musafir dan perwakilan mahasiswa juga menandatangani surat peryataan pembatalan penerapan autoparking di UIN Alauddin.

Sebelumnya ratusan mahasiswa turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kampus II UIN Samata, Kabupaten Gowa, Senin (19/12/2016).

Aksi mereka dimulai dari depan fakultas masing-masing menuju rektorat.

Berita Rekomendasi

Mereka menilai jika kebijakan birokrasi yang menetapkan sistem parkir berbayar sama saja dengan orientasi ke bisnis. Dimana mahasiswa menjadi korban.

Jika diberlakukan, setiap mahasiswa yang menggunakan motor dikenakan Rp 1000 setiap hari dan mobil Rp 2.000.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas