Terjaring Razia PNS, Wanita Ini Sembunyi di Toilet
PNS wanita tersebut kaget dengan kedatangan sejumlah petugas Pol PP secara tiba-tiba.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Kotamobagu, sembunyi di toilet Rumah Makan Ampera, Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat, saat terjaring sidak yang dilaksanakan Pol PP, Selasa (2/8/2016) Pukul 10.00 Wita.
PNS wanita tersebut kaget dengan kedatangan sejumlah petugas Pol PP secara tiba-tiba.
Sontak makanan yang ia pesan ditinggalkan di meja makan, kemudian bersembunyi di toilet.
Tiga wanita rekannya sesama PNS juga ikut meninggalkan meja makan saat itu.
Petugas Pol PP sambil menunjukkan surat tugas pun terus mengikuti gerak-gerik para PNS hingga ke belakang warung.
"Kami bawa sprint, ibu dari SKPD mana," ujar petugas Pol PP.
Pol PP lain kemudian mengetuk pintu toilet dengan sopan meminta PNS di dalam toilet agar bisa keluar memberikan keterangan.
Tak lama, wanita yang mengaku sedang tugas memantau raskin tersebut keluar dan kembali ke tempat duduknya.
Petugas pun mengikutinya dan menanyakan surat tugas.
"Ada surat tugas bu," ujar Susilo.
"Saat bertugas di kelurahan memantau raskin selama ini tidak menggunakan surat tugas. Baru kali ini kami bertugas lalu diperiksa," ujar PNS tersebut.
Ada lima PNS kotamobagu yang terjaring sidak tersebut. Semuanya tidak bisa menunjukkan surat tugas berada di luar kantor saat jam kerja.
Amatan Tribun Manado, selain PNS Kotamobagu di Rumah Makan Ampera juga ada enam PNS dari Kabupaten Boltim.
Dengan santainya mereka makan dan minum meski ada sidak.
"Kami dari Boltim pak, PNS Boltim," ujar seorang bapak dengan wajah tegang.
Kepala Kantor Pol PP Sahaya Mokoginta mengatakan sidak tersebut akan dilaksanakan secara rutin.
"Sudah sejak Senin kita laksanakan sidak rutin PNS yang keluyuran saat jam kerja. PNS yang kedapatan, akan kami laporkan ke BKDD untuk diberikan sanksi," ujarnya.
Kepala BKDD Adnan Massinae saat dikonfirmasi mengatakan untuk sanksi, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
"Akan kita lihat dulu laporannya seperti apa," ujar dia. (*)