Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Penggorok Anaknya Alami Gangguan Jiwa, Bakal Bebas dari Jeratan Hukum

Hasil observasi kejiwaan yang didalami oleh tim medis RSUD Soedjati Purwodadi menyebut jika Umi Nur Hidayah telah mengalami gangguan jiwa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ibu Penggorok Anaknya Alami Gangguan Jiwa, Bakal Bebas dari Jeratan Hukum
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Umi Nur Hidayah, pelaku yang menggorok anak kandungnya saat digelandang pihak Sat Reskrim Polres Grobogan masuk ke mobil patroli, Minggu (4/12/2016). TRIBUN JATENG/PUTHUT DWI PUTRANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Hasil observasi kejiwaan yang didalami oleh tim medis RSUD Soedjati Purwodadi menyebut jika Umi Nur Hidayah telah mengalami gangguan jiwa dalam beberapa tahun ini.

Seperti diketahui, Umi, warga Dusun Jatisemen, RT 01 RW 01, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jateng ini nekat menghabisi nyawa anak bungsungnya, M Aska (5) di dalam rumahnya pada Minggu (04/12/2016) pagi.

Siswa TK ini tewas setelah digorok menggunakan pisau dapur pada bagian lehernya. Leher bocah mungil ini menganga sepanjang 10 centimeter.

"Observasi medis RSUD Purwodadi pasca kejadian hingga saat ini menyebut jika Umi mengalami gangguan jiwa dalam empat tahun ini. Jadi sebelum membunuh, Umi sudah alami gangguan jiwa. Masalah keluarga yang mengakibatkan Umi alami gangguan jiwa," kata Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning kepada Tribun, Selasa (20/12/2016).

Atas hasil observasi itu, kata Agusman, pihak Sat Reskrim Polres Grobogan masih harus menunggu rekomendasi dari tim medis RSUD Purwodadi untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Nanti kami akan melakukan gelar perkara usai mendapat rekomendasi. Gelar perkara itulah yang menentukan apakah akan dihentikan penyidikannya atau tidak."

Berita Rekomendasi

"Saat ini Umi masih di RSUD Purwodadi. Tapi jika murni alami gangguan jiwa, Umi akan bebas dari jeratan hukum dan akan kami rekomendasikan dirawat di RSJ. Karena membahayakan bagi orang lain dan dirinya sendiri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas