Kasus Pencatutan Tandatangan Rektor Unhas, Tak Tutup kemungkinan Ada Tersangka Baru
Pencatutan tanda tangan rektor Unhas itu, dilakukan terkait penerimaan mahasiswa baru di fakultas kedokteran.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Berkas tersangka kasus pencatutan tandatangan rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran, hampir rampung.
"Tapi tidak metutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru ditetapkan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Markas Polrestabes Makassar, Senin (19/12/2016).
Menurut dia, hal itu bisa terlaksana jika penyidik menemukan alat bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan.
Diketahui ada dua tersangka dalam kasus pencatutan tanda tangan Rektor Unhas Prof Dwia Aris Tina ini. Mereka adalah Rahmatian (36) pegawai bidang Arsip Unhas dan Nurjanna Jalil (52) seorang broker.
Pembidikan tersangka baru itu semakin dikuatkan dengan adanya pemanggilan dalam pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Kelima saksi yang disebutkan oleh para tersangka ini akan diperiksa minggu ini, terus soal salah satu saksi yang dikuat sebagai tersangka berinisial dokter R itu masih sebatas saksi," jelas Dicky.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.