Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencatutan Tandatangan Rektor Unhas, Tak Tutup kemungkinan Ada Tersangka Baru

Pencatutan tanda tangan rektor Unhas itu, dilakukan terkait penerimaan mahasiswa baru di fakultas kedokteran.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Berkas tersangka kasus pencatutan tandatangan rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran, hampir rampung. 

"Tapi tidak metutup kemungkinan dalam kasus ini ada tersangka baru ditetapkan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Markas Polrestabes Makassar, Senin (19/12/2016).

Menurut dia, hal itu bisa terlaksana jika penyidik menemukan alat bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan.

Diketahui ada dua tersangka dalam kasus pencatutan tanda tangan Rektor Unhas Prof Dwia Aris Tina ini. Mereka adalah Rahmatian (36) pegawai bidang Arsip Unhas dan Nurjanna Jalil (52) seorang broker.

Pembidikan tersangka baru itu semakin dikuatkan dengan adanya pemanggilan dalam pemeriksaan terhadap lima saksi. 

"Kelima saksi yang disebutkan oleh para tersangka ini akan diperiksa minggu ini, terus soal salah satu saksi yang dikuat sebagai tersangka berinisial dokter R itu masih sebatas saksi," jelas Dicky.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas