Petugas Amankan 1.700 Burung Tujuan Semarang di Pelabuhan Dwikora
Sebanyak 1.300 ekor burung jalak Liar dan 400 ekor burung jalak kacer diamankan petugas di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (21/12/2016).
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 1.300 ekor burung jalak Liar dan 400 ekor burung jalak kacer diamankan petugas di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (21/12/2016).
Personel Kesatuan Pelaksana Pengamanan Laut Pelabuhan Dwikora Pontianak bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengamankan burung-burung tersebut saat hendak dikirim menggunakan kapal tujuan Semarang.
Kapolsek KP3L Pelabuhan Dwikora Pontianak, AKP Agus Hasanudin, mengungkapkan diamankannya 1.700 ekor burung hasil patroli bersama BKSDA Kalbar.
"Hanya ada surat dari Karantina, sedangkan surat dari BKSDA belum ada. Sehingga kami bersama BKSDA mengamankan dulu,," ujar Agus.
Menurut dia pengirimnya terindikasi melanggar administrasi. Polisi hanya membantu dalam patroli, mengamankan dan kemudian diserahkan kepada BKSDA Kalbar.
"Burungnya tadi sudah berada di Kapal Dharma Ferry II tujuan Semarang. Pemiliknya sementara satu orang (kurir). Teknis lebih lanjut, pemilik dan lainnya waktu diserahkan ke BKSDA," jelas dia.
Polisi belum mengetahui apakah 1.700 ekor burung tersebut hasil tangkapan atau peliharaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kurir semua burung itu berinisial M.
M mengakui tak mengetahui lebih lanjut soal status burung tersebut. Ia hanya dipekerjakan untuk membawa 1.700 ekor burung menuju Semarang.
"Dia hanya dititipi burung ini untuk dibawa ke Semarang. Karena tadi yang membawa hanya satu orang, yakni M. Untuk pemilik langsung belum ada datanya," sambung dia.