Umi Nur Hidayah Wanita Penggorok Leher Anaknya Alami Gangguan Jiwa
Umi Nur Hidayah, warga Dusun Jatisemen, RT 01 RW 01, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jateng dinyatakan gila.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Umi Nur Hidayah, warga Dusun Jatisemen, RT 01 RW 01, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jateng dinyatakan gila oleh tim medis RSUD Soedjati Purwodadi.
Hasil observasi kejiwaan yang didalami oleh tim medis RSUD Soedjati Purwodadi menyebut bahwa Umi Nur Hidayah telah mengalami gangguan jiwa dalam beberapa tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, Umi nekat menghabisi nyawa anak bungsunya, M Aska (5) di dalam rumahnya, Minggu (4/12/2016) pagi.
Siswa TK ini tewas setelah digorok menggunakan pisau dapur pada bagian lehernya.
Leher bocah mungil ini menganga sepanjang 10 centimeter.
"Observasi medis RSUD Purwodadi pascakejadian hingga saat ini menyebut bahwa Umi mengalami gangguan jiwa dalam empat tahun ini. Jadi sebelum membunuh, Umi sudah alami gangguan jiwa. Masalah keluarga diduga jadi penyebab Umi alami gangguan jiwa," kata Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Selasa (20/12/2016).
Atas hasil observasi itu, kata Agusman, pihak Sat Reskrim Polres Grobogan masih harus menunggu rekomendasi dari tim medis RSUD Purwodadi untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Nanti kami akan melakukan gelar perkara usai mendapat rekomendasi. Gelar perkara itulah yang menentukan apakah akan dihentikan penyidikannya atau tidak. Saat ini Umi masih di RSUD Purwodadi. Tapi jika murni alami gangguan jiwa, Umi akan bebas dari jeratan hukum dan akan kami rekomendasikan dirawat di RSJ. Karena membahayakan bagi orang lain dan dirinya sendiri," kata kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.