Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Sulsel Mengaku Hanya Sosialisasikan Fatwa MUI, Bukan Lakukan Sweeping

Front Pembela Islam Sulawesi Selatan berdalih hanya menyosialisasikan fatwa MUI yang melarang umat Muslim memakai atribut natal

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in FPI Sulsel Mengaku Hanya Sosialisasikan Fatwa MUI, Bukan Lakukan Sweeping
Surya/Fatkul Alamy
Polrestabes Surabaya mengawal ketat aksi yang akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) ke mal-mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (18/12/2016) siang. SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Front Pembela Islam Sulawesi Selatan berdalih hanya menyosialisasikan fatwa MUI yang melarang umat Muslim memakai atribut natal

Humas FPI Sulsel Arman Rahman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan sejalan dengan surat keputusan dari Wali Kota Makassar dan fatwa MUI.

"Kami dari FPI mendukung penuh surat keputusan wali kota, karena itu sejalan dengan semangat fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016," ujar Arman pada Kamis (22/12/2016).

Ia mengatakan para pengusaha khususnya di Kota Makassar sebaiknya tidak memaksa karyawannya yang Muslim untuk memakai atribut natal.

"Hal ini juga mengisyaratkan pada kita mayoritas umat Islam, tidak boleh ada pemaksaan pada pemakaian atribut Natal itu," jelas dia.

"Tapi kami tidak akan menyentuh dan mencoba melarang umat Nasrani memakai itu, karena bukan merupakan kewenangan kami, itu hak mereka," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Arman membantah FPI akan men-sweeping. Apa yang dilakukan FPI sebatas menyosialisasikan fatwa MUI. Adanya isu FPI mencoba melakukan sweeping jelas tidak benar.

"Kami lakukan tabayyun, atau cek dan ricek ke tempat-tempat seperti mal, atau tempat hiburan malam yang kami duga ada pemaksaan pemakaian atribut natal itu," sambung dia.

Arman mengatakan akan mencoba bersosialisasi dari jalan ke jalan di Kota Makassar dan mengimbau dari mobil menggunakan pengeras suara.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas