Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Terduga Perusak Restoran Social Kitchen Diwarnai 4 Kali Tembakan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali menangkap orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan restoran dan bar Social Kitchen Solo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penangkapan Terduga Perusak Restoran Social Kitchen Diwarnai 4 Kali Tembakan
net
Restoran dan Bar Social Kitchen Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali menangkap orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan restoran dan bar Social Kitchen Solo.

Penangkapan dilakukan di pasar malam Sekaten di Benteng Vastenburg, Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, mengatakan terduga pelaku perusakan berinisial Y.

Dari informasi warga, terdengar suara tembakan beberapa kali saat penangkapan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Agus Puryadi saat dihubungi TribunSolo.com melalui telepon.

"Karena pelaku mencoba melarikan diri, kita beri tembakan peringatan sampai empat kali," kata Agus.

Berita Rekomendasi

Dia juga membenarkan bahwa Y terlibat aksi perusakan tempat hiburan di Banjarsari, Solo itu.

Namun mengenai peran Y, Agus enggan memberi keterangan.

"Itu kewenangan Polda, kita hanya membantu," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Polda Jateng telah menangkap lima orang tokoh Laskar Umat Islam Solo (LUIS), Senin (19/12/2016) malam hingga Selasa (20/12/2016) dini hari.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan kelima orang ini ditangkap lantaran dugaan aksi perusakan di sebuah rumah makan di daerah Banjarsari, Solo, Minggu (18/12/2016) dini hari.

Kelima orang yang ditangkap yakni EL (warga Gandu Rt 01 Rw 02, Sawahan, Ngemplak Boyolali yang merupakan ketua laskar), ES (pengajar pesantren yang juga juru bicara gabungan laskar tersebut), S alias YS dan S alias SA (unsur pimpinan laskar) dan JS (seorang pengacara).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas