Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Mahmudi Usai Jasad Istrinya Ditemukan di Dalam Karung

Anggota Polsek Tenayan Raya memburu Mahmudi, usai istrinya ditemukan tewas di dalam karung dan terkubur di ladang jagung, Senin (26/12/2016).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Buru Mahmudi Usai Jasad Istrinya Ditemukan di Dalam Karung
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Jasad perempuan ditemukan di dalam karung terkubur di ladang jagung di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (26/12/2016). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi mendapati titik terang dari temuan jasad perempuan dalam karung yang dikubur di ladang jagung di Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (26/12/2016).

Jasad tersebut teridentifikasi bernama Fatlika alias Lika (25).

Korban merupakan istri Mahmudi yang kini masih dicari polisi.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, korban dibunuh.

Namun, kepastian tersebut masih diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, mengatakan saksi yang pertama kali mencurigai gundukan tanah berisi jasad korban adalah Margono, petani.

Baca: Mayat Wanita Dalam Karung Terkubur di Ladang Jagung

BERITA TERKAIT

Pada Sabtu (24/12/2016) saksi mencari rumput di sekitar rumah korban yang dekat dengan ladang jagung.

Karena haus saksi meminta minum kepada Mahmudi, suami korban.

Saksi kemudian memanggil Mahmudi dari luar rumah tak lama datang menghampiri.

Margono sempat menanyakan keberadaan Fatlika kepada Mahmudi.

Mahmudi seketika menjawab istrinya sudah diantar ke Panam untuk bekerja.

Setelah minum saksi kembali mencari rumput di dekat rumah.

Saat itu saksi melihat Mahmudi keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas