Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Tujuh Pengeroyok Anggota TNI di Kabupaten Luwu

Pelaku pengeroyokan anggota TNI Praka Irham Jaya sudah ditahan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ciduk Tujuh Pengeroyok Anggota TNI di Kabupaten Luwu
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Desy Arsyad

TRIBUNTIMUR.COM, BELOPA - Pelaku pengeroyokan anggota TNI Praka Irham Jaya sudah ditahan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Ada tujuh pelaku yang diciduk polisi, di antaranya pelajar berinisial AF (16), AWAP (17), SC (17) dan pegawai honorer Eko Patrio (19).

Keempatnya diamankan tidak lama usai pengeroyokan Irham di Dusun Moris, Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur, Minggu (25/12/2016) pukul 23.30 Wita.

Tiga pelaku lainnya Sopyan (19), Jusriadi (19) dan Sudarmadi (21) diciduk berdasarkan keterangan keempat pelaku yang diciduk terlebih dahulu.

Pelaku keseluruhan terindikasi berjumlah 18 orang, masih dalam tahap pengejaran.

"Sisanya masih dalam tahap pengejaran, anggota reskrim masih ada di lapangan sampai saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Hatta, kepada Tribun Timur, Senin (26/12/2016).

Berita Rekomendasi

Saat ini pelaku diamankan di Polres Luwu, Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Senga Selat, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

"Pelaku pengeroyokan kita kenakan pasal 170 KUHP, ancaman pidana minimal lima tahun," kata Hatta.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas