Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disinggung Kasus Ahok, Ketua MUI: Kita Optimistis Dia Akan Terpidana

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin optimistis hakim akan menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Disinggung Kasus Ahok, Ketua MUI: Kita Optimistis Dia Akan Terpidana
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Ketua MUI KH Maruf Amin mengomentari pelaporan terhadap Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya usai menghadiri rapat kerja daerah dan ta'aruf MUI Sulawesi Selatan di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Selasa (27/12/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin mengomentari kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam proses persidangan.

Ia optimistis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana, meski tak menutup kemungkinan calon gubernur DKI Jakarta itu juga bebas.

Baca: Habib Rizieq Dituding Menistakan Agama, Begini Komentar Ketua MUI

"Saya kira kita jangan berandai dululah (Ahok bebas). Kita harapkan dia dihukum sesuai kesalahannya. Sekarang sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimistis dia akan terpidana," kata Ma'ruf.

Ma'ruf berujar, sebagai non-Muslim Ahok terlalu jauh mengomentari Alquran.

"Seorang ustaz muda saja tidak berani membahas surat Al-Maidah, lain halnya dengan ustaz senior. Lah, ini Ahok bukan Muslim tapi mau mengomentari itu," beber dia.

Disinggung soal MUI masuk dalam ranah politik, Ma'ruf berbicara diplomatis. "Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahoklah yangg memasuki wilayah agama," kata dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas