Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah 'Kesaktian' Parang Jali Hingga Membuat 31 Narapidana Lapas Banjarbaru Kabur

Parang menyerupai mandau jadi bekal Rizali Rahman untuk kabur dari Lapas Banjarbaru .

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah 'Kesaktian' Parang Jali Hingga Membuat 31 Narapidana Lapas Banjarbaru Kabur
BANJARMASIN POST/NIA KURNIAWAN
Parang Jali 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Nia Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Parang menyerupai mandau jadi bekal Rizali Rahman untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru  Kalimantan Selatan.

Dari pengamatan BPost online (Tribunnews.com Network) bagian ujung parang begitu runcing, ada bagian bergerigi pada bagian parang.

Besi sudah berkarat dan ada tulisa Artco.

Dari penelusurannama Artco merupakan merek produk material besi bangunan.

Dari mana Rizali mendapatkan parang itu kini masih penyelidikan lebih lanjut.

Pada bagian gagang parang berupa kayu yang dipasang menggunakan baut dan mur.

Berita Rekomendasi

Entah buat sendiri atau dari kiriman, dengan parang itu bisa Rizali bisa membuat takut napi lain dan 31 napi kabur dari Lapas Banjarbaru.

Rizali alias Jali dipidana kasus narkoba selama lima tahun.

Saat kejadian keributan di Lapas Banjarbaru Rizali alias Jali jadi `sakti` berbekal parang itu.

Dia bikin gaduh, memukul teralis besi pakai parang itu, lalu parang itu juga dia gunakan untuk ancam petugas lapas.

Bahkan saat ditangkap polisi Jali juga pakai parang itu untuk ancam polisi. Hingga akhirnya terpaksa ditembak polisi di kaki bagian kiri.

"Jali terpaksa kami tembak karena dia mengancam bawa sajam ketika akan ditangkap disekitar kawasan Palm Banjarbaru. Ditembak di kaki sebelah kiri," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan.

Diduga motifnya karena dia tidak memperoleh remisi akibat pengetatan remisi sebagaimana diatur PP.99/2012. Dari 31 napi yang lari, 20 orang terkait PP.99/2012. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas