Lawan Arus di Jalur Puncak, Mobil Berpelat Nomor Kemhan Ini Diberhentikan Polisi
Sebelumnya, polisi memberlakukan satu jalur dari Puncak ke Jakarta lebih awal dari biasanya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberhentikan mobil bernomor kendaraan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang nekat melawan arah menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2016).
Sebelumnya, polisi memberlakukan satu jalur dari Puncak ke Jakarta lebih awal dari biasanya.
Tonton videonya di atas. (*)