Polresta Bandar Lampung Rampungkan 73 Persen Kasus Kejahatan Selama 2016
Polresta Bandar Lampung mampu mengungkap 2.189 atau 73 persen dari total 2.959 kasus tindak pidana selama 2016. Meningkat dibanding 2015.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mampu mengungkap 2.189 atau 73 persen dari total 2.959 kasus tindak pidana selama 2016. Meningkat dibanding 2015.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan pada 2015 penyelesaian kasus menyentuh angka 69, 52 persen.
“Artinya ada peningkatan empat persen dibanding tahun lalu,” ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/12/2016).
Penyelesaian kasus menonjol meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Ada juga kasus yang meningkat dan menurun dibanding tahun lalu.
Kasus curanmor pada 2015 sebanyak 319 kasus. Jumlah ini meningkat 21,8 persen dibanding 2015 mencapai 218 kasus. Untuk kasus curas meningkat tipis sebesar 0,4 persen.
Tahun ini kasus curas yang diselesaikan sebanyak 128 kasus (117,4 persen) sedangkan 2015 sebesar 129 kasus (117,3 persen).
Berbeda dengan dua kasus tersebut di atas, penyelesaian kasus curat justru trennya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun ini polisi menyelesaikan kasus curat sebanyak 247 kasus (58,66 persen). Sedangkan tahun sebelumnya, kasus curat yang diselesaikan 377 kasus (91,3 persen). Turun sebesar 32,6 persen.