Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Gara-gara Konsumsi Narkoba, Mantan Dandim Makassar Banding

Mantan Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty diganjar 10 bulan penjara dan dipecat dari TNI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dipecat Gara-gara Konsumsi Narkoba, Mantan Dandim Makassar Banding
Kompas.com/Achmad Faizal
Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya, Kamis (29/12/2016). KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL 

Lantas majelis hakim mempersilakannya mengajukan upaya hukum ke Jakarta.

Adapun Odmil Kol Laut (KH) Bambang Pujianto menyatakan pikir-pikir.

Kolonel Jefry diketahui pesta narkoba bersama rekan-rekannya yakni Nasri, Suci (istri Nasri), Anwar, Edman, dan Fitriani (teman Nasri) di ruang karaoke Hotel d'Maleo.

Ketika karaoke berlangsung, terdakwa membawa botol berisi cairan blue safir (jenis narkoba baru).

Cairan itu dicampur ke miras yang berharga mahal.

Efeknya dapat meningkatkan libido, merasa ceria, dan membuat semangat.

Padahal cairan itu merusak syaraf dan membahayakan. (surya/anasmiftakhudin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas