Warga Cianjur-Puncak Bisa Melintasi Kawasan Cipanas, Tinggal Tunjukkan KTP
Warga yang memegang KTP sepanjang jalur kawasan Puncak-Cianjur dipersilakan melintas selama penutupan jalur jelang pergantian tahun 2016 ke 2017.
Editor: Y Gustaman
![Warga Cianjur-Puncak Bisa Melintasi Kawasan Cipanas, Tinggal Tunjukkan KTP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/macet-di-kawasan-puncak-mencapai-3-km_20161211_161752.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramadani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polres Cianjur akan menutup jalur Cianjur-Puncak di malam pergantian tahun mulai Sabtu (31/12/2016) pukul 18.00 WIB hingga Minggu (1/1/2017) pukul 06.00 WIB.
Kendaraan tak diizinkan melintas kecuali warga yang bermukim di jalur tersebut, syaratnya mereka menunjukkan KTP setempat.
"Petugas akan bertanya perihal KTP. Kalau bisa menunjukkannya ya kami prioritaskan untuk melanjutkan perjalanan," ujar Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Cianjur, Iptu Muhaemin, di Cikanyere, Cipanas, Jumat (30/12/2016).
Penutupan hanya diberlaku sekali dimulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. "Setelah itu akan normal kembali. Artinya, penutupan akan dilakukan situasional," ia menambahkan.
Arus kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, mulai meningkat sejak Jumat sore. Kendaraan didominasi mobil terus meningkat meski hujan deras. Kenaikan volume kendaraan sudah 60 persen dari arus hari biasa.