KPK 'Mengobrak-abrik' Ruang Kerja Bupati, Sekda dan BKD Pemkab Klaten
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Klaten, Senin (2/1/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Klaten, Senin (2/1/2017).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap kepada Bupati Klaten, Sri Hartini.
Tim melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja yang sebelumnya telah disegel setelah tertangkapnya Sri Hartini, Jumat (30/12/2016) lalu.
Di antaranya ruang kerja Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan ruang kerja Kepala Bidang Mutasi BKD.
Penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat personel Polres Klaten.
Tim KPK mendatangi kompleks kantor Sekretariat Daerah (Setda) Klaten sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai lima unit mobil berpelat AB.
Tim masuk dengan membawa koper dan kotak kardus berbagai ukuran.