Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibayar Rp 1 Juta, Tukang Pijat Ini Masukkan Ketela ke Kemaluan Pasiennya

Wanita tukang pijat itu diciduk Polres Salatiga karena diduga bantu gugurkan kandungan atau aborsi wanita hamil bernama Clara (19)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dibayar Rp 1 Juta, Tukang Pijat Ini Masukkan Ketela ke Kemaluan Pasiennya
Tribun Jateng/ Deni Setiawan
Polres Salatiga gelar perkara kasus aborsi dengan menghadirkan para tersangka yaitu, sepasang muda mudi, perantara dan dukun bayi yang bantu gugurkan kandungan, Selasa 3 Januari 2017 

"Tidak ada yang mengajari, coba-coba saja. Karena sebelumnya tidak pernah, baru sekali itu saja. Ketika itu saya dibayar Rp 1 juta,” ujar Mutiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terungkap Sat Reskrim Polres Salatiga begitu menerima laporan ada gerak-gerik mencurigakan dari seorang wanita di sekitar Jalan Osamaliki Kota Salatiga pada 16 Desember 2016 dini hari.

Clara ketika itu memegang kardus berisi janin bayi usia sekitar enam bulan dan bermaksud membuangnya ke suatu tempat.

Untuk pengungkapan kasus dan pemeriksaan terhadap pelaku, Polres Salatiga pun dibantu tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah.

Setelah hasil pemeriksaan dan pengembangan, terungkap alasan Clara menggugurkan kandungannya.

Dia takut apa yang dialaminya diketahui oleh orangtuanya. (tribunjateng/deni setiawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas