Rumah Mewah di Batu Aji Disatroni Maling, Kerugian Rp 53 juta
Akibat kejadian tersebut, setidaknya Edi mengalami kerugia sebesar Rp 53 juta
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ditinggal pergi ke luar negeri, rumah Lim Siauw Sien alias Edi disatroni maling.
Akibat kejadian tersebut, setidaknya Edi mengalami kerugian sebesar Rp 53 juta.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan Arwin mengatakan, pelaku sudah diamankan di kawasan Batu Aji bersama barang bukti, Minggu 1 januari 2017 lalu.
"Memang ada kejadianya kemarin. Korban tinggal di perumahan Duta Mas, kerugian sekitar Rp 53 juta. Kemudian pelaku juga sudah kita amankan di kawasan Batu Aji," sebut Arwin menerangkan, Selasa (3/1/2017) siang.
Pelaku yang diamankan bernama Seprianus Yohanes Belly (30) yang merupakan pacar dari Nurlela (29) yang tidak lain adalah pembantu di rumah Edi.
Saat ini, Nurlela jadi buronan polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Batam kota.
"Dia dibantu oleh Nurlela teman dekatnya. Nurlela ini memang bekerja bersama Edi sebagai pembantu dirumahnya," sebut Arwin lagi.
Menurut Arwin, saat kejadian korban dan ketiga anaknya berangkat ke Singapura untuk pergi liburan.
Ketika itu, ia masih melihat Nurlela dirumah tersebut.
Tanpa ada rasa curiga sama sekali, pelaku meninggalkan rumah untuk berangkat ke Singapura.
Beberapa hari di Singapura, Edi kembali pulang ke Batam Minggu, 1 januari 2016 lalu.
Sesampai di rumah, merela tidak melihat Nurlela.
Ketika masuk kerumah, ia melihat isi rumah sudah berantakan, beberapa brang berharga miliknya sudah lenyap dibawa kabur pelaku.
Adapun barang berharga yang dibawa kabur pelaku diantaranya, HP Blackberry, 2 unit Sampung S4, ipad mini 3, jam tangan merk Burberry, sepasang anting, buah kalung emas, uang Euro 2500 Euro. (Koe)