Rumah Evin Dikuras Maling Saat Ditinggal Liburan ke Bali
pencuri memasuki rumah Evin di Jalan Tuban-Semarang, berdekatan dengan jalur pantai utara (pantura) saat sedang kosong.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Hati-hati bagi Anda yang meninggalkan rumah untuk bepergian jauh agar menitipkan ke tetangga atau pihak keamanan, agar harta benda tidak dikuras kawanan pencuri.
Pekan lalu, harta milik keluarga Evin Wulandari warga Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo senilai kurang lebih Rp 255 juta dikuras pencuri.
Kepala Kepolisian Sektor Tambakboyo, AKP Mujito mengatakan, pencuri memasuki rumah Evin di Jalan Tuban-Semarang, berdekatan dengan jalur pantai utara (pantura) saat sedang kosong. Kejadiannya pada Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 18.00.
“Semua penghuni rumah waktu itu sedang rekreasi ke Bali,” kata Mujito kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Rabu (4/1/2017).
Adapun harta milik Evin yang dikuras dan dilaporkan ke polisi, antara lain, perhiasan emas beserta surat-suratnya senilai sekitar Rp 200 juta, satu cincin berlian senilai Rp 15 juta, dua buah jam tangan bermerek Twin Swiss masing-masing senilai Rp 7 juta, jam tangan merek Bonia senilai Rp 3 juta, uang tunai senilai Rp 30 juta.
Selain harta tersebut, pencuri juga mengambil sertifikat tanah dan bangunan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Suzuki Swift nomor polisi S 1638 HI, BPKB Honda Freed S 924 HI, serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Beat S 3420 FS.
Pada saat Evin rekreasi ke Bali, di rumah hanya ada pembantunya bernama Eko Wahyu Puji Astuti.
Sekitar pukul 15.00, Puji bersama suaminya, Masjuri pulang ke rumahnya di Dusun Tawang Rejo, Desa Tambakboyo untuk membantu ibunya membuat kue.
Sekitar pukul 17.00, Puji kembali ke rumah Evin. Namun, saat itu, pagar rumah sudah terbuka. Gembok berada di atas tanah. Beberapa pintu kamar terbuka dan ada indikasi perusakan.
Kamar utama Evin diacak-acak. Brankas yang berisi harta benda Evin pun lenyap. Melihat kondisi rumah acak-acakan, Puji lalu menghubungi Evin yang saat itu sedang di Bali.
ata Mujito, hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki pencurian tersebut. Ia menduga, pencuri yang beraksi di rumah Evin merupakan spesialisasi rumah kosong dan gudang pupuk.
“Ini ada penangkapan terhadap pencuri di wilayah hukum Polsek Montong, kami masih mendalami, apakah pencurinya terkait dengan pencurian di rumah korban (Evin) atau tidak,” bebernya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Evin membenarkan atas peristiwa pencurian di rumahnya itu saat mengurus surat-surat kendaraan dan sertifikat tanah yang hilang di kepolisian.
Ia berharap, orang yang menemukan surat-surat tersebut mengembalikan kepadanya.
“Barangkali surat-surat itu dibuang dan ada yang menemukan, saya berharap dikembalikan ke saya,” katanya.