Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belasan PNS Pemkab Klaten Dipanggil KPK

Di hari Rabu (4/1/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil belasan pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Klaten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Di hari Rabu (4/1/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) kembali memanggil belasan pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Klaten.

Pemanggilan terkait dugaan kasus suap rotasi jabatan yang menjerat sang bupati, Sri Hartini.

KPK memanggil belasan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Klaten untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung tertutup di aula Polres Klaten.

Informasi dari kepala inspektorat, menyebutkan bahwa 18 orang PNS tambahan dipanggil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, yang menjerat sang bupati, Sri Hartini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas