Pembuat Lafaz Allah pada Ornamen Pohon Natal di Hotel Jambi Ditangkap
Pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Novita Hotel pada 23 Desember 2016 lalu akhirnya diamankan Polda Jambi, Kamis (5/1/2017).
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambu, Dede Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Novita Hotel pada 23 Desember 2016 lalu akhirnya diamankan Polda Jambi, Kamis (5/1/2017).
Polisi segera mengekspose kasus berikut pelakunya hari ini.
Kasus itu akan diekspose di Gedung Siginjai Polda Jambi.
Ekspose kasus dihadiri oleh Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu, Gubernur Jambi beserta unsur forkompinda lainnya.
Dalam kasus ini, sekitar 30 saksi sudah diperiksa.
Saksi yang diperiksa ada yang berasal dari pihak manajemen, pengunjung, maupun orang yang anggap dapat membuat terang kasus ini.
Hotel Ditutup Paksa
Wali Kota Jambi H Sy Fasha menghentikan operasional Hotel N menyusul ditemukannya tulisan 'Allah' di dekorasi natal di lobi hotel berbintang yang berlokasi di Jl Gatot Subroto Jambi, Jumat (23/12/2016) malam.
Fasha mendatangi hotel di bilangan pasar Jambi tersebut dan mengatakan pada ratusan massa yang ada di depan hotel, bahwa hotel tersebut sementara waktu ditutup aktivitasnya.
Fasha juga langsung mengangkat kertas karton yang bertuliskan “MAAF!! Hotel Ini Dihentikan Operasinya" dan langsung dibubuhkan tanda tangannya.
Tulisan tangan yang ditandatangani Wali Kota Jambi Fasha saat menyegel Hotel Novita.
Setelah itu karton tersebut ditempelkan di pintu masuk lobi hotel.
Dikatakan Fasha di depan massa, keputusan menutup sementara waktu hotel tersebut diambil setelah adanya rapat bersama unsur Forkopimda.
Fasha mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Saya sangat menyayangkan sekali dengan kejadian ini," ujar Fasha seusai melakukan pertemuan.