Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Barelang Musnahkan Sabu Jaringan Tiongkok

Sabu asal Tiongkok yang disembunyikan di balik lukisan Bunda Maria akan dimusnahkan Polresta Barelang siang ini.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polresta Barelang Musnahkan Sabu Jaringan Tiongkok
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Sambudi Gusdia, menggelas ekspose perkara pengiriman 26,740 kilogram sabu asal Guangzhou, Tiongkok, yang disembunyikan di balik lukisan Bunda Maria, di Polresta Barelang, Batam, Jumat (9/12/2016). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu yang disembunyikan di balik lukisan Bunda Maria tujuan Jakarta beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan setelah beberapa proses sudah dilakukan penyidik.

Baca: Bandar Narkotika Lapas Cipinang Pemilk Satu Lukisan Bunda Maria Berisi Sabu

Baca: Polresta Barelang Bongkar Sabu Asal Tiongkok di Balik Lukisan Bunda Maria

Baca: Polisi Ikut Tangkap Kaki Tangan Bandar Sabu Asal Tiongkok

Baca: Pegawai Money Changer Bandara Soekarno-Hatta Masuk Jaringan Sabu Tiongkok

Baca: 26,740 Kilogram Sabu Asal Tiongkok Transit di Singapura Lalu Masuk Batam

"Hari ini pemusnahanya, kita menunggu pihak dari jaksa dan pengacara," ujar Suhardi kepada wartawan di Polresta Barelang, Kamis (5/1/2017) siang.

Sabu ini diamankan dari tangan tersangka Hung Cheng Ning alias Tony Lee warga negara Taiwan dan Raden Novi Prawira, pekerja penukaran uang asing di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita kurang lebih 7 kilogram sabu. Barang tersebut dikirim dari Tiongkok melalui kargo dan transit di Singapura, terdeteksi di Bandara Hang Nadim Batam, lalu Bandara Soekarno-Hatta.

Pantauan Tribun Batam sejauh ini polisi masih melakukan persiapan sembari menunggu beberapa pihak seperti dari Kejaksaan dan Pengadilan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas