Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi, Buruh Bangunan Sundut Bocah 5 Tahun dengan Rokok

Kesal terus diganggu ketika asyik main game online, seorang buruh bangunan sundutkan rokok ke bocah berusia lima tahun.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Emosi, Buruh Bangunan Sundut Bocah 5 Tahun dengan Rokok
Surya/Fatkul Alamy
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menunjukkan foto luka korban yang disundut rokok oleh tersngka Mahfud Efendi, Jumat (6/1/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi di Surabaya. Kali ini dialami GL, bocah lima tahun yang dianiaya Mahfud Efendi (30).

Warga Jalan Bendul, Merisi Jaya Selatan, Surabaya, ini menganiaya GL di Warnet Beneton, Jalan Bendul Merisi, Surabaya, akhir Desember 2016.

Awalnya Efendi sedang asyik bermain game online di warnet yang dimiliki orangtua korban. Tak lama korban datang dan mengganggunya.

"Kursi yang diduduki ditabrak dan membuat tersangka emosi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga pada Jumat (6/1/2016).

Lama kelamaan pekerja bangunan itu jengkel karena GL terus mengganggunya. Efendi pun terganggu saat bermain game online.

Efendi beranjak dari kursi dan mendekati korban. Saking kelasnya rokok menyala di tangan langsung ia sundutkan ke tubuh korban empat kali.

Berita Rekomendasi

"Dua kali sundutan rokok di lutut kiri dan kanan, satu sundutan di bawah lutut kiri dan satu sundutan di pergelangan tangan kanan. Akibat sundutan itu, korban mengalami luka bakar," ucap dia.

Kali ini korban tidak lagi menggangu Efendi, bahkan lebih banyak pendiam dan takut ketika kembali bertemunya.

Orangtuan korban mengetahui luka bakar di tubuh anaknya karena ulah tersangka. Kejadian ini akhirnya dilaporkan orangtua korban ke Polrestabes Surabaya.

Polisi menangkap pelaku ketika bermain gime di warnet milik orangtua korban pada 3 Desember 2016 . Warnet itu dilengkapi dengan CCTV dan aksi penganiyaan tersangka pun terekam.

"Tersangka kami amankan saat main ke warnet itu lagi. Tersangka hampir setiap hari main game online di warnet itu selama 10 jam," terang Shinto.

Polisi mengamankan sebilah golok yang dibawa tersangka yang disimpan di tas. Saat dites urine, Efendi positif mengandung benzodaeazepine, zat yang terkandung dalam pil koplo.

Di hadapan polisi, Efendi mengaku pemakai pil koplo. Termasuk ketika saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Saya mengonsumsi lima butir pil koplo saat menyundut rokok ke korban. Saat itu saya tidak tahu berapa kali saya menyundutkan korkok ke korban," aku Efendi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas