Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Desak Polisi Rekonstruksi Ulang Kasus Temuan Lafaz Allah di Novita Hotel

Massa gabungan dari sejumlah ormas Islam di Jambi berunjukrasa di depan Polda Jambi pada Jumat (6/1/2016) siang.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Massa Desak Polisi Rekonstruksi Ulang Kasus Temuan Lafaz Allah di Novita Hotel
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Wali Kota Jambi Sy Fasha saat menyegel Hotel Novita. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

Lporan Wartawan Tribun Jambi , Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Massa gabungan dari sejumlah ormas Islam di Jambi berunjukrasa di depan Polda Jambi pada Jumat (6/1/2016) siang.

Mereka mendesak polisi merekonstruksi ulang terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan seseorang membuat lafaz Allah dalam ornamen Natal di Novita Hotel beberapa waktu lalu.

Massa mengklaim ada kejanggalan dalam upaya pengungkapan kasus ini.

"Kami menilai ada yang disembunyikan dalam kasus ini. Kami minta dilakukan rekonstruksi ulang, tolong jangan ada yang ditutup-tutupi," kata seorang pengunjukrasa.

Massa mendesak Kapolda Jambi untuk hadir di tengah pengunjukrasa untuk memberikan penjelasan terkait penetapan RZ sebagai tersangka.

"Kami minta cari aktor intelektualnya," ujar pendemo.

BERITA TERKAIT

RZ adalah pekerja harian lepas di Novita Hotel. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan polisi belum lama ini.

Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis di hadapan polisi pada Kamis (5/1/2017). Ia tak bermaksud menistakan agama.

Penyidik menjerat pelaku pasal 156 huruf a, subsider pasal 157 huruf b, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani mengatakan, pihaknya mengamankan RZ setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, serta petunjuk.

Perbuatan tersangka belum mengarah kepada penistaan agama. Motivasi tersangka karena tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap terlambat membayar gajinya.

Pelaku tak memperkirakan tindakannya tersebut bagai melebar seperti sekarang. "Sementara motifnya itu," ujar Kapolda Jambi.

H-1 atau 22 Desember 2016, tersangka baru membuat gambar seolah-olah mirip telapak kaki. Gambar tersebut baru disempurnakan pada 23 Desember 2016.

"Menjelang jam C (gambar ditemukan), tulisan baru berbentuk huruf W, karena belum ada tajwidnya. Ini diperkuat dengan keterangan saksi yang melihatnya. Beberapa saat kemudian barulah huruf tersebut dikasih tajwid, sehingga terkesan seperti tulisan Arab," beber Yazid.

Untuk memuluskan aksinya tersangka meminta dipekerjakan di lantai bawah. Hari ia membuat lafaz Allah seharusnya bekerja di lantai atas.

"Lalu atas inisiatif dan permintaan sendiri, ia (tersangka, red) meminta untuk dipekerjakan di bawah," Yazid menambahkan.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas