Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNBP STNK Naik Mulai 100 persen

Berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Presiden RI telah menandatangani pengaturan kenaikan tarif.

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS KUPANG,COM, KUPANG - Berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Presiden RI telah menandatangani pengaturan kenaikan tarif.

Tarif PNBP STNK mengalami kenaikan mulai 100 persen.

Kasie STNK Polda NTT, E Jacky T Umbu Kaledi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2017),  mengatakan bukan hanya tarif PBNP STNK saja yang mengalami kenaikan, tetapi semua yang terkait dengan lalu lintas.

Seperti kenaikan tarif PNBP SIM, STNK, BPKB, pemberian pilihan nomor favorita tau cantik dan pengesahan STNK.

Kenaikan tarif kebijakan pemerintah pelaksanaannya mulai hari ini, Jumat (6/1/2016).

PNBP kendaraan roda dua yang awalnya Rp 50.000 naik menjadi Rp 100.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat dari Rp 75.000 naik lebih dari 100 persen yaitu menjadi Rp 200.000.

Berita Rekomendasi

Mengenai kenaikan tarif ini, diakui Jacky, belum banyak diketahui oleh masyarakat. Namun berbagai upaya seperti sosialisasi telah dilakukan sejak Desember tahun lalu.

Baik melalui media social dan banner-banner maupun spanduk yang di pasang di beberapa titik strategis. Tujuannya agar masyarakat NTT dapat mengetahui adanya kenaikan tarif PNBP ini.

"Durasi sosialisasi selama 20 hari, mungkin belum bisa menjangkau semua masyarakat untuk mengetahuinya. Apalagi sepanjang bulan Desember dihadapkan dengan liburan panjang Natal dan Tahun Baru. Tapi yang jelas pemberlakuan mulai besok (red/hari ini) dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sebab sudah ditandatangani oleh Presiden jadi dilaksanakan saja,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan untuk memperbaiki percepatan pelayanan di tahun ini, telah tersedia satu unit mobil Samsat keliling. Mobil tersebut telah diuji coba pada Desember lalu.

Pelayanan sudah mulai berlangsung sejak 1 Januari 2016. Dalam tahun juga, mobil Samsat keliling telah dianggarkan oleh Pemda dan DPRD untuk penyediaan lima unit mobil lagi.

“Mudah-mudahan penambahan lima unit mobil tersebut, nantinya bisa menjangkau wilayah NTT. Sementara satu unit ini masih menjangkau wilayah Samsat Kota Kupang. Pada pelayanan mobil Samsat keliling tersebut masyarakat bisa melakukan pengesahan bayar pajak satu tahun. Masyarakat cukup antusias dengan kehadiran mobil keliling Samsat ini. Masyarakat merasa terbantu. Sedangan E-Samsat baru akan diluncurkan pada Maret mendatang. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Jacky, akan ditetapkan jadwal mobil Samsat keliling ini. Agar masyarakat dapat mengetahui pasti dimana posisi mobil tersebut. Sementara, masih beroperasi di depan Kantor Samsat.

Tetapi lokasi-lokasi pelayanan mobil Samsat keliling seperti di Bundaran PU, Ramayanan Mall dan Taman Nostalgia sudah cukup dikenal orang sebagai tempat layanan Samsat keliling.

Ketika disinggung mengenai pengaduan yang diajukan di Kantor Samsat, Jacky menjawab sesuai dengan yang tercatat di buku resgister ada 22 pengaduan selama tahun 2016. Sedangkan pengaduan yang dilayangkan ke Ombudsman NTT ada empat pengaduan.

Rata-rata terkait dengan kecepatan layanan yang masih sangat rendah. Rendahnya kecepatan layanan dipengaruhi oleh faktor teknis.

Membludaknya wajib pajak di Kantor Samsat maka permasalahan teknis yang sering terjadi yaitu loading pada peralatan IT Komputer menjadi lambat dan terkadang juga terkait pemadaman listrik.

“Salah satu upaya dengan menyediakan mobil Samsat Keliling. Orientasinya di tahun ini kami akan mempercepat pelayanan. Mudah-mudahan Pemda dan DPRD bisa segera merealisasikan pengadaan mobil keliling,” harapnya. (yen)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas