Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Bupati Katingan Tak Menggunakan Narkoba Saat Berhubungan Intim

Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, tidak ditemukan adanya campuran narkoba dalam urine H Ahmad Yantengli dan Farida Yeni.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi: Bupati Katingan Tak Menggunakan Narkoba Saat Berhubungan Intim
IST
Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni. 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wadhana, Jumat (6/1/2017) menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap urine Bupati Kabupaten Katingan, H Ahmad Yantengli dan teman wanitanya, Farida Yeni, Jumat (6/1/2017).

Gusde mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine tersebut, tidak ditemukan adanya campuran narkoba dalam urine H Ahmad Yantengli dan Farida Yeni.

"Hasil pemeriksaan urine keduanya sudah ada dan hasilnya negatif, mereka saat berhubungan intim tidak menggunakan narkoba, jadi pasal yang dikenakan hanya 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan kurungan,"ujar Gusde.

Dikatakan dia, pengenaan pasal tersebut ancaman hukumannya hanya sembilan bulan. Maka keduanya tidak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas