Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita 16 Tahun Dimanfaatkan Sejumlah Remaja Ini untuk Memeras

Oktaviani Surbakti juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang dilakukan komplotan ini

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita 16 Tahun Dimanfaatkan Sejumlah Remaja Ini untuk Memeras
Tribun Medan/Array Anarcho
Tersangka pemerasan lewat Facebook yang akhirnya diringkus petugas Polsekta Sunggal. Salah satu diantara pelaku adalah remaja wanita berusia 16 tahun bernama Oktaviani Surbakti, yang bertugas sebagai umpan, Jumat (6/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda yang kerap berselancar di dunia maya, khususnya Facebook diharap lebih berhati-hati.

Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa (3/1/2017), seorang pria bernama Reza Indra Faisal (25) menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan seorang remaja wanita berusia 16 tahun bernama Oktaviani Surbakti warga Jl Medan-Binjai KM 15,5 Simpang Diski, Pasar IV, Desa Sei Semayang, Sunggal.

"Kasus pemerasan ini bermula saat korbannya berkenalan dengan OS lewat jejaring Facebook. Setelah beberapa hari chatingan, OS pun meminta korban datang ke rumahnya," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (6/1/2017).

Dengan perasaan gembira karena mendapat teman wanita baru, Reza warga Jl Kapten Muslim, Gang Sidomulyo No26, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia ini lantas menemui Oktaviani di rumahnya.

Namun, beberapa saat bertemu, kerabat Oktaviani bernama Niko (19) datang dan menuduh Reza telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Oktaviani.

"Modusnya, korban dituduh melakukan pelecehan. Lalu, korban dipaksa para pelaku menyerahkan seluruh harta bendanya," kata Daniel.

Berita Rekomendasi

Karena takut, korban memberikan uang tunai dan uang yang ada di dalam ATM-nya hingga berjumlah lebih kurang Rp2,5 juta.

Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas handphone milik Reza.

"Merasa keberatan dengan pemerasan ini, korban melapor ke Polsekta Sunggal. Lalu, saya perintahkan tim untuk mengejar para pelaku," kata mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.

Adapun para tersangka yang akhirnya diamankan masing-masing Oktaviani Surbakti, Jodi Surbakti, Dandi Rianda Surbakti, Arya Santana dan M Yasser Nasution.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas