Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Lapor Presiden Rumahnya Ditertibkan Kodam I/Bukit Barisan

Nurul, seorang ibu hamil delapan bulan yang rumahnya ikut ditertibkan petugas Kodam I/Bukit Barisan mengaku telah melapor kepada Presiden.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Hamil Lapor Presiden Rumahnya Ditertibkan Kodam I/Bukit Barisan
Tribun Medan/Array A Argus
Nurul, salah satu penghuni komplek Pamen Jl Djamin Ginting yang mengaku telah melapor ke presiden. Wanita yang tengah mengandung delapan bulan ini meminta perlindungan hukum dari Jokowidodo terkait penertiban rumah dinas yang dilakukan Kodam I/BB, Sabtu (7/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nurul, seorang ibu hamil delapan bulan yang rumahnya ikut ditertibkan petugas Kodam I/Bukit Barisan mengaku telah melapor kepada Presiden.

Ia bersama keluarganya dan para tetangga meminta perlindungan hukum dari Joko Widodo.

"Menurut dokter, bulan depan saya sudah melahirkan. Namun, mau gimana ini. Rumah yang saya tempati pun digusur TNI. Kemarin, kami sudah melapor ke presiden," kata anak pensiunan TNI ini di komplek Pamen Jl Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang, Sabtu (7/1/2017).

Ia mengaku sudah puluhan tahun tinggal di komplek Pamen itu. Selama tinggal di komplek Pamen, dia dan para tetangga membayar pajak bumi dan bangunan serta membayar biaya listrik sendiri.

"Enggak tahu lah mau gimana nanti ini," kata Nurul duduk di pinggir jalan dengan kondisi perut sudah tampak mulai membesar.

Hal senada juga disampaikan Ade. Wanita berambut ikal ini mengatakan petugas Kodam I/BB tidak menghormati surat dari Kementerian Sekretaris Negara.

Berita Rekomendasi

"Sudah ada jawaban dari Kementerian agar penertiban ini ditinjau ulang. Penertiban ini dilakukan karena petugas Kodam tidak terima kami melapor ke presiden," katanya.

Terpisah, Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, penghuni komplek sudah menyalahi aturan. Selama ini, rumah dinas itu disewakan kepada warga sipil.

"Selain disewakan, rumah dinas ini juga dijadikan tempat usaha. Itu kan jelas sudah melanggar. Apalagi, sebagian rumah kami duga mencuri listrik," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas