Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman Video Aksi Brutal Prajurit TNI Pukuli Anggota BNN saat Razia Tempat Hiburan

Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat menganiaya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat menganiaya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016).

Korban diserang saat melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam di Tanjungbalai.

Korban bernama Bripka Darwan Girsang mengalami luka berat di bagian wajah dan kepalanya, akibat dipukul dengan benda tumpul oleh oknum anggota TNI berinisial Sertu Muhibat.

Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Mayjend TNI Lodewyk Pusung benar-benar berang terhadap tindakan anggotanya, Sertu Muhibat, yang menganiaya anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai Sumatera Utara, Bripka Darwan Girsang, saat melakukan razia di Hotel Suranta Tanjung Balai.

Ketika dikonfirmasi www.tribun-medan.com, jenderal bintang dua ini memastikan Sertu Muhibat akan dipecat.

"Itu mau saya pecat. Dia itu salah. Datang tiba-tiba main pukul saja," kata Lodewyk dengan wajah memerah di dampingi Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amleza Dahniel, Kepala Korps Brimob Mabes Polri, Irjend Murad Ismail dan Asisten Operasional Gegana Brimob Mabes Polri, Irjend Unggung Cahyono di Lapangan Benteng Medan, Rabu (28/12/2016).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Pangdam, saat ini Sertu Muhibat yang bertugas di Pembinaan Administrasi Veteran Cadangan (Min Vet Cad) Kisaran itu telah diamankan Detasemen Polisi Militer. Yang bersangkutan, kata Pangdam, masih ditahan di markas Sub POM Kisaran.

"Setelah kejadian, saya perintahkan anggota cek urinnya. Saya awalnya menduga, dia itu pakai narkoba. Dan ketika dicek, ternyata benar dia pakai narkoba," kata Lodewyk sembari mengangkat tongkat komandonya.

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Lodewyk meminta awak media untuk mengikuti kasusnya. Ia berjanji, Sertu Muhibat pasti dipecat karena telah mencoreng kesatuan TNI Angkatan Darat.

"Kamu tunggu saja. Sudah 47 orang yang saya pecat karena kasus narkoba. Sisanya, 124 orang lagi masih menunggu persidangan. Kalau ditambah dia, menjadi 125. Tulis besar-besar, akan saya pecat dia," kata Lodewyk.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/12/2016) malam petugas BNNK Tanjung Balai melakukan razia di Hotel Suranta. Dalam razia kali ini, 14 orang yang positif narkoba diamankan.


Ketika razia berlangsung, Sertu Muhibat yang diduga merupakan tenaga pengamanan hotel datang menemui petugas BNNK Kota Tanjung Balai. Ia kemudian menghajar habis-habisan Bripka Darwan Girsang dengan besi hingga berlumuran darah.

Setelah peristiwa itu, petugas POM yang mendapat informasi langsung menjemput Sertu Muhibat. Ia kemudian digiring ke Mako Sub POM Kisaran guna ditahan.

Lihat vidoe di atas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas