Tim Gabungan Tangkap Dua Pria Bersenjata Api AK-56
Petugas juga berhasil mengamankan 70 butur amunisi beserta satu lembar bendera bintang bulan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH -Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Nagan Raya bersama petugas dari Mapolda Aceh, Sabtu (7/1/2017) malam dilaporkan berhasil menangkap dua anggota Komisi Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Nagan Raya di kawasan Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com hingga Minggu (8/1/2017) jelang dini hari di Nagan Raya pada sejumlah sumber terpercaya menyebutkan penangkapan terhadap dua anggota KPA Nagan Raya ini terkait kepemilikan senjata api satu pucuk AK-56.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 70 butur amunisi beserta satu lembar bendera bintang bulan.
Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan langsung dilokasi diantaranya bernama Ajidin (37) warga Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur dan Kamaruzzaman (45) warga Desa Padang Parom, Kecamatan Seunagan.
Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan secara terpisah.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi yang ditanyai wartawan pada Sabtu tengah malam membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, hingga Minggu dini hari pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan.