Penyelundupan Mobil Bekas Asal Singapura Terbongkar di Pelabuhan Ulee Lheue
Jajaran Kodim 0112 Sabang menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil eks Singapura ke daratan Aceh.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SABANG - Jajaran Kodim 0112 Sabang menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil eks Singapura ke daratan Aceh.
Mobil tersebut diselundupkan menggunakan kapal lambat KMP BRR yang berangkat dari Sabang, Jumat (6/1/2017) siang.
Dandim 0112 Sabang Letkol Inf Parsaoran Sirait, yang dihubungi Serambi Sabtu (7/1/2017) mengatakan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil eks Singapura ke daratan Aceh.
Untuk mengkelabui petugas keamanan hingga bisa masuk ke dalam kapal, pemilik mobil menggantikan plat kenderaannya itu dengan BK plat Sumatera Utara (Sumut).
Mobil impor keluaran tahun 2001 itu rencananya akan dibawa ke Medan sesuai dengan pesanan seseorang.
Mobil sedan Toyota warna silver itu ditangkap di dalam kapal lambat KMP BRR di Pelabuhan Ulee Lheue, Jumat (6/1/2017) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kapal lambat berkapsitas 350 penumpang itu berangkat dari Sabang sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Dandim Parsaoran Sirait, penangkapan mobil itu berawal dari kecurigaan anggota yang melakukan pemantauan di Pelabuhan Balohan.
Merasa curiga seorang personel Kodim bersama personel Lanal bergerak naik ke kapal cepat berangkat ke Banda Aceh.
Sesampai di Pelabuhan Ulee Lheue, mereka langsung naik ke kapal lambat untuk mengamankan mobil tersebut.
Setelah ditangkap mobil Toyota Celica itu dibawa kembali ke Sabang.
“Sekarang mobil itu sudah diserahkan ke Subdenpom untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara Dansubdenpom Sabang, Lettu CPM Hairullah mengakui telah menangani kasus upaya penyelundupan mobil eks Singapura itu.
Bahkan pemilik mobil telah dimintai keterangan bersama petugas pelabuhan, petugas keamanan, serta anggota Kodim dan anggota Lanal yang menangkap mobil tersebut.
Katanya, jika dalam penyelidikan itu ditemukan ada oknum TNI yang terlibat, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Pomdam IM, dan jika tidak maka kasus itu dilimpahkan ke Bea Cukai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.