Habid Rizieq Dipanggil Polda Jabar Kamis Lusa
Habib Rizieq diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dan penghinaan terhadap lambang negara
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq, pada Kamis (12/1/2017).
Habib Rizieq diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dan penghinaan terhadap lambang negara.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan untuk Habib.
Adapun surat pemanggilan itu, kata dia, telah dilayangkan sejak kemarin.
“Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya,” kata Yusri ketika dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2017).
Yusri mengatakan, kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri.
Habib dilaporkan putri mantan Presiden Soekarno, yaitu Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2016.
“Baru akhir November 2016, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, Habib dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kehormatan dan martabat presiden pertama Indonesia.
Selain itu, Habib juga diduga menghina Pancasila sebagai lambang negara.
“Dugaan yang dilaporkan itu terekam dalam video yang diunggah melalui situs media sosial,” kata Yusri. (cis)