Kasus Hina Ansor, Puluhan Pengurus Datangi Mapolres Lamongan
Sejumlah pengurus Cabang Ansor Lamongan kembali mendatangi Polres Lamongan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sejumlah pengurus Cabang Ansor Lamongan kembali mendatangi Polres Lamongan.
Mereka mendesak penyidik mengembangkan langkah memanggil Admin Mimbar Bebas Lamongan (MBL) sebagai sarana dunia maya yang jadi media Khoirul Huda yang melecehkan NU dan Ansor, Selasa (10/1/2017).
Selain mendesak penyidik, menurut Ketua Pimpinam Cabang Ansor , Muhammad Masyhur kepada Surya.co.id menjelaskan, kini masalah penghinaan yang dilakukan Khoirul Huda terhadap Ansor yang sudah masuk ke ranah hukum.
Penanganan selanjutnya sudah diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlotul Ulama (NU) Lamongan dan PW NU Jatim.
"Pertimbangannya karena ada lembaga yang lebih kompeten yang dimiliki NU,"kata Muhammad Masyhur.
Kedatangan para pengurus Ansor dan Banser ke polres juga langsung dikawal dan didampingi Ketua LBH NU, Suisno.
Pelimpahan dari Ansor ke LBH ini, kata Masyhur juga atas permintaan dari PW NU Jatim dan Ansor Jatim.
"PC Lamongan memantau,"katanya.
Sebelum melangkah ke polres agar Admin MBL dimintai ketengan, kata Masyhur, Ansor sudah mengingatkan Admin MBL agar menertibkan akun yang ada. Bukan akun fiktif.
Tak hanya itu, juga harus menertibkan anggota yang masuk dan fokus pada problema Lamongan. Serta menghindari isu syara.
Dan polisi harus menindak lanjuti meminta keterangan adminnya.
Sementara itu, Kasubag Humas, AKP Suwarta dikonfirmasi Surya mengatakan, polisi sudah melakukan langkah sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Artinya proses hukum kasus dugaan penghinaan terhadap Ansor ini sudah berjalan.
"Terlapor juga sudah dimintai keterangan pada H plus satu setelah Ansor resmi lapor ke polisi,"kata Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.