Pemprov Kaltara: Permintaan Blanko KTP Elektronik Tembus 120 Ribu Keping
Permintaan blanko KTP elektronik dari empat kabupaten atau kota di Kalimantan Utara mencapai 120 ribu keping.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Permintaan blanko KTP elektronik dari empat kabupaten atau kota ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membludak.
Sumaji, Kepala Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, menuturkan jumlah permintaan blanko KTP elektronik mencapai 120 ribu keping.
Permintaan dari daerah tersebut belum bisa dipenuhi lantaran masih menunggu selesainya lelang yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Sebetulnya akhir November lalu pemerintah sudah melelang blanko KTP elektronik, tapi gagal. Akhir Januari ini sedang lelang lagi. Mudah-mudahan dua minggu ke depan sudah tersedia," kata Sumaji saat disua Tribun Kaltim di kantornya, Selasa (10/1/2017).
Dalam waktu dekat, tahapan permintaan blanko KTP elektronik dipangkas. Semula kabupaten atau kota mengusulkan ke Kemendagri sekarang cukup ke pemprov.
"Setelah penetapan Organisasi Perangkat Daerah yang baru, Biro Pemerintahan pecah jadi dua. Akan ada Biro Capil," ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.