Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Bakal Jemput Paksa Habib Rizieq Jika Absen di Panggilan Kedua

Polda Jabar bakal menjemput paksa Habib Rizieq Shihab jika dalam panggilan kedua pada Kamis (12/1/2017) tetap absen.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polda Jabar Bakal Jemput Paksa Habib Rizieq Jika Absen di Panggilan Kedua
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memberikan keterangan saat gelar konferensi pers, di Hotel Saka, Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016). Hadirnya Habib Rizieq Syihab guna mengikuti Tabliq Akbar di Masjid Agung, Medan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGPolda Jabar memanggil imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, kedua kalinya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bakal meminta keterangan Rizieq, Kamis (12/1/2017), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan dan penghinaan terhadap lambang negara yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pada pemanggilan pertama Rizieq tak hadir pada Kamis (5/1/2017).

"Pada panggilan pertama, pengacara menyebut jika terlapor sedang sakit. Pada kenyataannya, terlapor muncul di Palembang. Itu hak terlapor, karena itu kami melakukan pemanggilan selanjutnya,” kata Yusri kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2017).

Pihaknya berharap Rizieq bisa bersikap kooperatif terkait pemanggilannya untuk diperiksa sebagai terlapor. Ia terancam dijemput paksa jika tak lagi hadir untuk panggilan kedua.

“Akan ada upaya membawa paksa jika terlapor pada Kamis besok tak datang lagi,” sambung Yusri.

Berita Rekomendasi

Penyidik tinggal meminta keterangan Rizieq terkait kasus yang dilaporkan Sukmawati. Penyidik telah memeriksa 10 saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

“Tiga saksi pelapor sudah kami periksa, saksi yang ada di sekitar Lapangan Gasibu sudah kami periksa, dan saksi dari pemerintah provinsi yang memberikan izin juga sudah kami periksa,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, Rizieq dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan presiden pertama Indonesia dan Pancasila. Dugaan tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui situs media sosial.

“Terlapor melakukan kegiatan di Lapangan Gasibu pada 2011,” beber Yusri.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas